LANJUTAN----
Dari
beberapa riwayat di atas, ulama menggabungkannya sehingga dipahami bahwasanya
Malaikat yang ditugasi menjaga rahim terus memperhatikan keadaan nuthfah dan ia
berkata : “Wahai
Rabbku! Ini ‘alaqah, ini mudhghah” pada waktu-waktu tertentu saat terjadinya
perubahan dengan perintah Allah dan Dia Subhanahu wa Ta’ala Maha Tahu. Adapun
Malaikat yang ditugasi, ia baru mengetahui setelah terjadinya perubahan
tersebut karena tidaklah semua nuthfah akan menjadi anak. Perubahan nuthfah itu
terjadi pada waktu 40 hari yang pertama dan saat itulah ditulis rezki, ajal,
amal, dan sengsara atau bahagianya. Kemudian pada waktu yang lain, Malaikat
tersebut menjalankan tugas yang lain yakni membentuk calon manusia tersebut dan
membentuk pendengaran, penglihatan, kulit, daging, dan tulang, apakah calon
manusia itu laki-laki ataukah perempuan. Yang demikian itu terjadi pada waktu
40 hari yang ketiga saat janin berbentuk mudhghah dan sebelum ditiupkannya ruh
karena ruh baru ditiup setelah sempurna bentuknya.
Adapun sabda beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :
Apabila telah melewati nuthfah waktu 42 malam, Allah
mengutus padanya seorang Malaikat, maka dia membentuknya dan membentuk
pendengarannya, panglihatannya, kulitnya, dagingnya, dan tulangnya. Kemudian
Malaikat itu berkata : “Wahai Rabbku! Laki-laki atau perempuan … .”
Al
Qadhi ‘Iyadl dan selainnya mengatakan bahwasanya sabda beliau Shallallahu
‘Alaihi Wa Sallam di atas tidak menunjukkan dhahirnya dan tidak benar pendapat
yang membawakan hadits ini pada makna dhahirnya. Akan tetapi yang dimaksudkan
maka dia membentuknya dan membentuk pendengarannya, penglihatannya … dan
seterusnya adalah bahwasanya Malaikat itu menulis yang demikian, kemudian
pelaksanaannya pada waktu yang lain (pada waktu 40 hari yang ketiga) dan tidak
mungkin pada waktu 40 hari yang pertama. Urutan perubahan tersebut sebagaimana
firman Allah Ta’ala dalam surat Al Mukminun ayat 12 sampai 14. (Lihat
keterangan hal ini dalam Shahih Muslim Syarah Imam An Nawawi, halaman 189-191)
Ibnu
Hajar Al Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari (II/484) membawakan secara
ringkas perkataan Ibnu Ash Shalah : “Adapun sabda beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dalam
hadits Hudzaifah bahwasanya pembentukan terjadi pada awal waktu 40 hari yang
kedua. Sedangkan dalam dhahir hadits Ibnu Mas’ud dikatakan bahwa pembentukan
baru terjadi setelah calon anak manusia menjadi mudhghah (segumpal daging).
Maka hadits yang pertama (hadits Hudzaifah) dibawa pengertiannya kepada
pembentukan secara lafadh dan secara penulisan saja belum ada perbuatan, yakni
pada masa itu disebutkan bagaimana pembentukan calon anak manusia dan Malaikat
yang ditugasi menuliskannya.”
Dalam
ta’liq kitab Tuhfatul Wadud halaman 203-204 disebutkan bahwasanya hadits yang
menyatakan Malaikat membentuk nuthfah setelah berada di rahim selama 40 malam,
tidaklah bertentangan dengan hadits-hadits yang lain. Karena pembentukan
Malaikat atas nuthfah terjadi setelah nuthfah tersebut bergantung di dinding
rahim selama 40 hari yakni ketika telah berubah menjadi mudhghah. Wallahu
A’lam.
Perubahan janin dari nuthfah menjadi ‘alaqah dan seterusnya
itu berlangsung setahap demi setahap (tidak sekaligus). Pada waktu 40 hari yang
pertama, darah masih bercampur dengan nuthfah, terus bercampur sedikit demi
sedikit hingga sempurna menjadi ‘alaqah pada 40 hari yang kedua, dan sebelum
itu tidaklah ia dinamakan ‘alaqah. Kemudian ‘alaqah bercampur dengan daging,
sedikit demi sedikit hingga berubah menjadi mudhghah. (Lihat Fathul Bari)
Tatkala
telah sempurna waktu 4 bulan, ditiupkanlah ruh dan hal ini telah disepakati
oleh ulama. Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah membangun madzhabnya yang
masyhur berdasarkan dhahir hadits Ibnu Mas’ud bahwasanya anak ditiupkan ruh
padanya setelah berlalu waktu 4 bulan. Karena itu bila janin seorang wanita
gugur setelah sempurna 4 bulan, janin tersebut dishalatkan (telah memiliki ruh
kemudian meninggal). Diriwayatkan yang demikian juga dari Sa’id Ibnul Musayyib
dan merupakan salah satu dari pendapatnya Imam Syafi’i dan Ishaq.
Dinukilkan
dari Imam Ahmad bahwasanya ia berkata : “Apabila janin telah mencapai umur 4 bulan 10 hari, maka pada
waktu yang 10 hari itu ditiupkan padanya ruh dan dishalatkan atasnya (bila
janin tersebut gugur).” (Lihat Iqadzul
Himam Al Muntaqa min Jami’ Al ‘Ulum wa Al Hikam halaman 88-89 oleh Abi Usamah
Salim bin ‘Ied Al Hilali)
Kita
lihat dalam hadits Ibnu Mas’ud di atas bahwasanya penulisan Malaikat terjadi
setelah berlalu waktu 40 hari yang ketiga. Sedangkan pada riwayat-riwayat di
atas, penulisan Malaikat terjadi setelah waktu 40 hari yang pertama.
Riwayat-riwayat tersebut tidaklah bertentangan.
Imam
An Nawawi rahimahullah menerangkan dalam Syarah Muslim (juz 5 halaman 191)
setelah membawakan lafadh hadits dari Imam Bukhari berikut ini (yang artinya) :
‘Sesungguhnya
penciptaan setiap kalian dikumpulkan dalam rahim ibunya selama 40 hari (sebagai
nuthfah). Kemudian menjadi segumpal darah selama itu juga. Kemudian menjadi
segumpal daging selama itu juga. Kemudian Allah mengutus seorang Malaikat dan
diperintah (untuk menuliskan) empat perkara, rezkinya dan ajalnya, sengsara
atau bahagianya. Kemudian ditiupkan ruh padanya … .’
Sabda …)) menunjukkan¶q…)) dengan menggunakan ((… ¶q çCÎIbeliau ((… diakhirkannya penulisan Malaikat atas
perkara-perkara tersebut setelah waktu 40 hari yang ketiga. Sedangkan dalam
hadits-hadits yang lain penulisan itu ditetapkan setelah waktu 40 hari yang
pertama. Jawaban Õv©¿à ÕvlFDdari
permasalahan ini adalah bahwasanya sabda beliau ((… …)) merupakan ma’thuf dari sabdanya ((…¶q çCÎI ªÛvt ¯Ûpnm …)) bukan dengan sabda sebelumnya yakni ((…çJpÏ Õæ ±cs
§Ýt
¶q çluà ÝZÒE ÝHnt …)). Maka sabda beliau ((… ¶q çluà ÝZÒE ÝHnt …)) merupakan kalimat sisipan
antara ma’thuf dan ¶q
çluà ÌnjE ÝHnt¡
ma’thuf ‘alaih dan yang demikian ini dibolehkan dan biasa dijumpai dalam Al Qur’an,
hadits yang shahih, dan selainnya dari ucapan orang-orang Arab.”
Ibnu
Hajar rahimahullah berkata :
“Sabda ÕvlFD…
)) merupakan ma’thuf dari (( … ¶q
çluà ÌnjE ÝHnt ¿Ûmbeliau
((… … )) merupakan kesempurnaan dari çJpÏ… )). Adapun sabdanya (( … kalimat-kalimat yang awal. Dan tidaklah yang
dimaksudkan bahwasanya penulisan Malaikat itu baru terjadi setelah selesai tiga
tahap kejadian (dari nuthfah sampai menjadi mudhghah). Bisa jadi (yang
diberitakan dalam hadits Ibnu Mas’ud) yang dimaksudkan adalah untuk susunan
berita saja, bukan susunan yang diberitakan.”
(Fathul Bari 11/485)
Yang
jelas penulisan takdir untuk janin di perut ibunya bukanlah penulisan takdir
yang ditetapkan untuk semua makhluk sebelum makhluk itu dicipta. Karena takdir
yang demikian telah ditetapkan 50.000 tahun sebelumnya, sebagaimana sabda Nabi
Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dari Abdullah bin ‘Amr radhiallahu ‘anhuma :
“Sesungguhnya Allah menetapkan
takdir-takdir makhluknya lima puluh ribu tahun sebelum menciptakan langit-langit
dan bumi.” (HR. Muslim 2653, shahih)
Dalam
hadits ‘Ubadah bin Shamit radhiallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa
Sallam, beliau bersabda :
Pertama kali yang Allah ciptakan adalah pena (Al Qalam).
Lalu Dia berfirman kepadanya : “Tulislah!” Maka pena menuliskan segala apa yang
akan terjadi hingga hari kiamat.
(HR. Abu Daud 4700, Tirmidzi 2100, dan selain keduanya. Dishahihkan oleh Syaikh
Salim Al Hilali dalam Iqadzul Himam)
Banyak
nash yang menyebutkan bahwa penetapan takdir seseorang apakah ia termasuk orang
yang bahagia atau sengsara telah ditulis terdahulu. Antara lain dalam Shahihain
dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi
Wa Sallam bersabda :
“Tidak ada satu jiwa melainkan Allah
telah menulis tempatnya di Surga atau di neraka dan telah ditulis sengsara atau
bahagia.” Maka seorang laki-laki berkata : “Wahai Rasulullah! Mengapa kita
tidak mengikuti (saja) ketentuan kita (yang telah ditulis) dan kita tinggalkan
amal?” Maka beliau bersabda : “Beramal-lah, maka setiap orang akan dimudahkan
terhadap apa yang ditetapkan baginya. Adapun orang yang bahagia akan dimudahkan
baginya untuk beramal dengan amalan orang yang bahagia. Adapun orang yang
sengsara akan dimudahkan baginya untuk beramal dengan amalan orang yang
sengsara.” Kemudian beliau membaca : “Adapun orang yang memberikan (hartanya di
jalan Allah) dan bertakwa dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (Surga),
maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah.” (QS. Al Lail : 5-7) [HR. Bukhari 3/225 -Fathul Bari dan
Muslim 2647]
Bahagia
atau sengsara seseorang ditentukan oleh akhir amalnya, sebagaimana diisyaratkan
dalam hadits Ibnu Mas’ud di atas. Demikian pula dalam hadits berikut, dari Sahl
bin Sa’ad radhiallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, beliau
bersabda :
“Sesungguhnya hanyalah amal-amal
ditentukan pada akhirnya (penutupnya).” (HR.
Bukhari 11/330 -Fathul Bari)
Sebagai
penutup dapat kita simpulkan bahwa Allah Maha Kuasa menciptakan apa saja yang
Dia kehendaki. Dia menciptakan manusia pertama (Adam ‘Alaihis Salam) dari
tanah, sedangkan anak-anak Adam berketurunan dengan nuthfah hingga akhir
kehidupan nanti. Dia tempatkan nuthfah dalam rahim ibu dan dijaga oleh seorang
Malaikat. Nuthfah ini kemudian pada akhirnya menjadi segumpal daging dan dari
segumpal daging terus berkembang hingga menjadi sosok anak manusia kecil yang
bernyawa lengkap dengan pendengaran, penglihatan, tangan, dan kaki. Bersamaan
dengan itu telah ditulis ketentuan takdir untuknya, apakah rezkinya lapang ataukah
sempit, apakah amalnya baik atau sebaliknya, kapan datang ajalnya dan apakah ia
termasuk hamba Allah yang beruntung ataukah yang sengsara. Naudzubillah!
Dari
tanah manusia berasal dan pada akhirnya akan kembali menjadi tanah. Mungkin ini
bisa menjadi bahan renungan untuk kita semua. Wallahu A’lam Bis Shawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar