Selasa, 18 September 2012

Berani Hidup dengan Syariat Islam

"jadi krisis sejak 20 tahun yang lalu itu kini tidak ada lagi, sekarang
pendapatan perkapita sudah jauh meningkat, tak ada ekonomi di dunia in
yang setangguh Indonesia, semua negara di dunia pada saat ini kesulitan
energi, sementara semuanya ada di Indonesia " kata Yusuf Kalla di hadapan
para pengusaha saat membuka acara Tepang Sudagar Tatar Sunda di Bandung 23
Maret lalu

Tapi pada hari yang sama ketika Kalla berbangga-bangga, di Pekalongan
seorang ibu bernama Yuli membunuh dua anak kandungnyasendiri yaitu Nadia
(3) dan Fadli (1), kedua bocah mungil itu direndam di dalam bak mandi
hingga mati, lalu ibunya memcoba bunuh diri. Sebelumnya di daerah asal
Yusuf Kalla sendiri, di sebuah gubuk kumuh seorang ibu mati kelaparan
bersama anak yang tengah dikandungnya, padahal Rasulullah yang namanya
sering disebut2 pak wapres itu sudah memperingatkan "tidak beriman
kepadaku orang yang tidur nyenyak sedangkan ia tahu tetangganya
kelaparan"(HR Al Bazzar)

10 Maret 2007 malam warga Malang bernama Junania Mercy meminumkan kapsul
berisi racun potasium kepada 4 anaknya yang masih kecil2, Mercy bahkan
sengaja merekam prosesi pembunuhan itu dengan Sony Ericson K3101 miliknya,
lalu ia mengirim SMS kepada suaminya di Surabaya "Sayang sorry aku sudah
bunuh anak2, aku hancurkan impian hidup mereka juga impianku tentang anak2
dan hari tua kita. Hidup yang benar sayang. Sayang aku dan anak2 cinta
kamu. kamu tahu itu.GBY"

Syariat Islam mencegah kemiskinan menjadi pemicu bunuh diri

Muhammad Hussain Abdullah dalam Dirasaatun fil Fikri al Islami menguraikan
maksud penerapan hukum Islam dalam memberikan jaminan perlindungan bagi
kemuliaan manusia dan bangsa, diantaranya adalah perlindungan jiwa. Islam
emncegah dengan aturan preventif dan kuratif, jangan sampai orang membunuh
atau bunuh diri. Misalnya tidak membiarkan begitu saja ketidakadilan dan
kemiskinan hingga mendorong si miskin untuk bunuh diri

Islam merinci tata cara membantu orang miskin,
Pertama : mewajibkan kerabat terdekat untuk menolong saudaranya yang
kesusahan (Al Baqarah 233).
Kedua : bila orang itu tidak mempunyai sanak kerabat yang wajib menanggung
nafkahnya maka kewajiban dipindahkan kepada Baitul Mal, pada bagian zakat
Allah SWT berfirman "Zakat itu hanya diperuntukkan bagi orang fakir dan
miskin" (At Taubah 60)
Ketiga : bila bagian zakat dari Baitul Mal tidak mencukupi kebutuhan para
fakir miskin, maka negara wajib memberikan nafkah kepada mereka dari
bagian lain.
Keempat jika negara kosong maka negara memungut pajak atas orang2 kaya
untuk dinafkahkan kepada para fakir miskin. Allah berfirman "Di dalam
harta mereka terdapat hak bagi orang miskin yang meminta2, yang tidak
mendapat bagian"(Adz Dzariyat 19). Sementara si miskin sendiri harus tetap
berikhtiar serta menjaga martabat dan kesabaran

Nabi Muhammad SAW bersabda "sungguh menakjubkan sikap orang mukmin itu,
semua urusannya baik, bila mendapat kelapangan dia bersyukur dan itu
kebaikan baginya, dan bila ditimpa kesempitan maka dia bersabar, dan itu
juga kebaikan baginya"

Alangkah indahnya bukan ???


Tidak ada komentar:

Posting Komentar